Rapat Anggota Tahunan 2021
BMT Batu Hijau adalah Badan Usaha yang memiliki Badan Hukum Koperasi yaitu Koperasi Syariah. Didirikan pada tahun 2009 oleh jama’ah Masjid Miftahul Jannah Townsite Batu Hijau yang merupakan karyawan yang berkerja dari Perusahaan Tambang Batu Hijau. Seiring semakin banyaknya minat karyawaan yang menjadi anggota dan merasakan manfaat dari keberadaan BMT Batu Hijau ini maka secara resmi Pada Tanggal 12 Oktober 2013 diterbitkan legalitas usaha dengan nomor badan hukum koperasi NOMOR: 518/275/BH/XXVIII/DINAS KOPERASI UMKM/X/2013 dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah Provinsi NTB. Pada tahun 2021 dilakukan perubahan nama koperasi menjadi Koperasi Konsumen Syariah Batu Hijau dengan Nomor : NOMOR AHU-0002958.AH.01.27.TAHUN 2021 BMT Batu Hijau adalah Badan Usaha yang memiliki Badan Hukum Koperasi yaitu Koperasi Syariah. Didirikan pada tahun 2009 oleh jama’ah Masjid Miftahul Jannah Townsite Batu Hijau yang merupakan karyawan yang berkerja dari Perusahaan Tambang Batu Hijau. Seiring semakin banyaknya minat karyawaan yang menjadi anggota dan merasakan manfaat dari keberadaan BMT Batu Hijau ini maka secara resmi Pada Tanggal 12 Oktober 2013 diterbitkan legalitas usaha dengan nomor badan hukum koperasi NOMOR: 518/275/BH/XXVIII/DINAS KOPERASI UMKM/X/2013 dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah Provinsi NTB. Pada tahun 2021 dilakukan perubahan nama koperasi menjadi Koperasi Konsumen Syariah Batu Hijau dengan Nomor : NOMOR AHU-0002958.AH.01.27.TAHUN 2021