PRODUK SIMPANAN
Simpanan adalah sejumlah uang yang disetor oleh anggota kepada BMT Batu Hijau sebagai bagian keikutsertaan menjadi Anggota BMT Batu Hijau dan akan menjadi tabungan anggota itu sendiri
Sejumlah uang yang disetor oleh anggota kepada BMT Batu Hijau yang disetor hanya sekali selama menjadi anggota yang besarannya telah di tetapkan dalam anggaran dasar BMT Batu Hijau yaitu Rp.100.000,- secara Cash.
Sejumlah uang yang disetor oleh anggota kepada BMT Batu Hijau setiap bulannya bisa disetor secara cash atau di potong melalui Payroll yang jumlahnya telah disetujui oleh anggota pada saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang jumlahnya Rp.100.000,- / bulan, selama menjadi anggota BMT Batu Hijau tidak dapat diambil/Tarik dan dapat diambil Ketika keluar dari anggota.
Sejumlah uang yang setor oleh anggota kepada BMT Batu Hijau setiap bulan baik secara cash atau melalui potongan payroll yang jumlahnya sesuai dengan kemampuan anggota itu sendiri dan dapat di tarik kapan saja pada saat di butuhkan.
PRODUK PEMBIAYAAN
Diberikan kepada anggota menggunakan prisip jual beli
Sistem Pembayaran diangsur / dicicil setiap bulannya sesuai kesepakatan bersama antara BMT dengan Anggota
Diperuntukan bagi anggota dan memiliki kebutuhan berupa barang-barang konsumsi (seperti kebutuhan rumah tangga, elektronik, bahan bangunan dan barang lainnya)
Pembiayaan atas dasar prinsip bagi hasil sesuai dengan kesepakatan bersama, disalurkan untuk berbagai jenis usaha halal seperti industri rumah tangga (home industri), perdagangan dan jasa
Diberikan kepada anggota berupa pinjaman dana / uang tunai yang bersifat emergency (kebutuhan mendesak) yang diperuntukkan untuk anak sekolah ataupun keluarga yang sakit dengan jangka waktu angsuran maksimal 2 bulan
Nilai atau Jumlah pada saat pengembalian Dana sesuai dengan jumlah pinjaman
Sifatnya Bergiliran dan disesuaikan dengan ketesediaan dana yang ada di BMT