Selamat datang di BMT Batu Hijau - Sejak 2009 kami memberikan Solusi Keuangan Tanpa Riba. Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan finansial yang bersih dari riba, dengan tujuan membantu Anda mengatasi berbagai masalah keuangan.
Apa Itu BMT Batu Hijau?
BMT Batu Hijau adalah Badan Usaha yang memiliki Badan Hukum Koperasi yaitu Koperasi Syariah. Didirikan pada tahun 2009 oleh jama’ah Masjid Miftahul Jannah Townsite Batu Hijau yang merupakan karyawan yang berkerja dari Perusahaan Tambang Batu Hijau. Seiring semakin banyaknya minat karyawaan yang menjadi anggota dan merasakan manfaat dari keberadaan BMT Batu Hijau ini maka secara resmi Pada Tanggal 12 Oktober 2013 diterbitkan legalitas usaha dengan nomor badan hukum koperasi NOMOR: 518/275/BH/XXVIII/DINAS KOPERASI UMKM/X/2013 dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah Provinsi NTB. Pada tahun 2021 dilakukan perubahan nama koperasi menjadi Koperasi Konsumen Syariah Batu Hijau dengan Nomor : NOMOR AHU-0002958.AH.01.27.TAHUN 2021
Apa itu Yayasan Muslim Batu Hijau ?
Yayasan Muslim Batu Hijau (YMBH) adalah organisasi yang mewadahi jama’ah muslim yang bekerja di lingkungan tambang Batu Hijau untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan keagamaan seperti ibadah sholat lima waktu, dakwa dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Dalam upaya mengembangkan bidang perberdayaan ekonomi umat dan memudahkan kegiatan operasional maka dibentuklah wadah yang memiliki badan hukum tersendiri yaitu BMT Batu Hijau.
Pengelolaan dana
Untuk memulai kegiatan usaha, anggota pendiri menyetor dana sebagai setoran awal untuk pengembangan usaha berupa simpanan pokok anggota sebesar Rp.100.000 dengan Rp.300.000 per anggota dan setoran bulanannya yaitu sebagai simpanan wajib anggota yang besarannya yaitu Rp.50.000.
Dari dana yang sudah terkumpul, pengurus melakukan pengembangan usaha dengan memberikan pelayanan berupa pembiayaan kepada sebagian jama’ah yang memiliki kebutuhan melakukan pembelian barang-barang elektronik seperti HP, Laptop dan keperluan RT lainnya. Dengan berkembang usaha dan semakin banyak anggota yang ikut mendaftar untuk memudahkan kegiatan operasional dan usaha yang sedang berjalan
Anggota BMT Batu Hijau
Pada tahun pertama jumlah yang mendaftar menjadi anggota BMT Batu Hijau yaitu 88 orang, pada tahun ke dua 312 orang, tahun ke tiga 532 orang dan sampai dengan tahun 2020 yaitu sebanyak 1.273 orang anggota yang Sebagian besar adalah karyawan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara dan PT. Macmahon Indonesia yang bekerja di Batu Hijau
Visi dan Misi :
Visi :
“ Menjadi lembaga keuangan syari’ah yang tebaik dan terdepan dalam memberi solusi sosial ekonomi bagi semua kalangan secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syari’ah yang Ttanspaancy, Accountiable, Responsible, Informative, Feirness (TARIF)”.
Misi :
- Meningkatkan akses permodalan bagi anggota.
- Memberikan keuntungan maksimal dan sustainable kepada anggota.
- Mengurangi / memberantas praktek rentenir (Ribawi)
- Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
- Menjadi Lembaga Keuangan Syariah yang tumbuh secara berkelanjutan
- Menjadi organisasi pembelajar yg secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman dan bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.